Everything news in here

Design your theme
Latest Posts

Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Kompol Iwan Siswanto, akan dilanjutkan Selasa 16 November 2010 nanti. Menurut pengacaranya, Iwan akan dikonfrontir dengan Gayus Tambunan, tahanan rutan yang diduga bisa pelesir sampai ke Bali.

"Pemeriksaan berikutnya, kata penyidik hari Selasa. Rencana mau dikonfrontir dengan Gayus," kata pengacara Iwan, Burhan Bangun, saat dihubungi Sabtu, 13 November 2010.

Dia mengatakan tim pengacara sempat mengajukan protes kepada Mabes Polri, pasalnya penyidik menyatakan kliennya langsung akan disidang kode etik. Sidang itu dijadwalkan hari ini. "Saya bilang kok cepat sekali. Memang itu internal kepolisian, tapi kan harus ada putusan dari pengadilan," kata dia.

Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah hari ini Iwan jadi disidang kode etik profesi oleh tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan. "Saya belum tahu apakah memang hari ini Pak Iwan bebar-benar disidang di Propam," kata dia.

Kemarin, Iwan telah diperiksa secara maraton oleh tim Propam sejak Jumat dinihari. Akibatnya, Kompol Iwan mengalami stres hingga terkulai lemas. "Iwan pusing. Stres, tapi tidak sampai pingsan, hanya terkulai di bangku saja," kata Burhan Bangun.

Dia menambahkan, kondisi Iwan yang tertekan itu juga disebabkan oleh sempitnya ruangan yang pakai untuk pemeriksaan. "Ruangannya kan sempit hanya cukup dua pengacara saja," kata dia.

Iwan diduga menerima suap dari terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan. Dalam pemeriksaan dia mengaku mendapat uang dari Gayus sebesar Rp368 juta. Iwan dan delapan anak buahnya ditetapkan sebagai terperiksa karena dinilai melanggar kode etik profesi dan sekaligus ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap untuk memberi keistimewaan kepada terdakwa kasus mafia pajak itu.

Leave a Reply